Tunggu Pembentukan Satgas, Gugus Tugas Covid-19 Sulut Masih Bekerja Seperti Biasa

Antara
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Sulawesi Utara (Sulut) masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) pembentukan satuan tugas (satgas). Untuk sementara, gugus tugas terus bertugas seperti biasa.

"Gugus tugas masih tetap memberikan data terbaru harian terkait kondisi epidemiologis penyebaran Covid-19 di Sulut," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel di Manado, Rabu (22/7/2020).

Diketahui, pembubaran gugus tugas ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peraturan ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Senin (20/7/2020).

Steaven juga mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih melakukan kegiatan survei laboratorium pemeriksaan tes cepat atau rapid test. Pemeriksaan terakhir menjangkau sebanyak 292 orang dan 25 orang di antaranya hasilnya reaktif.

Sementara secara akumulasi tes cepat yang dilakukan hingga kabupaten dan kota setelah diumumkan kasus pertama Covid-19 mencapai 42.682 orang. Sebanyak 2.588 orang yang dites dinyatakan reaktif Covid-19.

Selanjutnya, gugus tugas mengambil 221 sampel tes usap dan sebelumnya sebanyak 370 sampel telah dikirim ke laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.

"Total kontak erat risiko tinggi yang sementara dikarantina sebanyak 746 orang. Sementara yang telah selesai dikarantina sebanyak 2.179 orang," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal