Timbun Ratusan Liter Solar, 2 Warga Kotamobagu Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Ratusan liter solar yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Warga Pobundayan dan Mongkonai ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. Keduanya diamankan karena menimbun ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar

"Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penimbunan BBM jenis solar di wilayah Pobundayan, Kotamobagu Selatan. Mereka ditangkap Minggu (3/4/2022)," kata Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, Rabu (6/4/2022).

Mendapat laporan itu, Tim Resmob dipimpin Kasatreskrim AKP Batara Indra Aditya langsung menuju TKP dan mengamankan 11 jerigen atau sekitar 275 liter solar dari DH (19), warga Pobundayan.

Di hari yang sama, Tim Resmob mengamankan solar sebanyak 27 jerigen atau sekitar 675 liter. Solar didapati dari WM (42), warga Mongkonai, Kotamobagu Barat yang diduga menimbun BBM tersebut di rumahnya.

Iptu Dewa juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM jenis apapun. “Polres Kotamobagu akan menindak tegas para pelaku penimbunan BBM, termasuk penimbunan sembako,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal