Tim Resmob Amankan Remaja Bersajam di Bitung Timur saat Asyik Nongkrong

Cahya Sumirat
PR (16) kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat nongkrong. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja pria inisial PR (16) diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat nongkrong.

“PR diamankan polisi pada hari Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Senin (19/9/2022).

Remaja ini diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Maesa.

“Saat melaksanakan patroli, Tim Resmob berjumpa dengan sekelompok anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Kemudian tim melakukan pemeriksaan dan menemukan sajam milik salah satu pemuda yang disembunyikan di belakang tempat duduk,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

PR bersama barang bukti langsung dibawa Tim Resmob dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gerak-gerik Mencurigakan, Mahasiswa Ditangkap Bawa Pisau saat Demo May Day di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal