Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Gorontalo, Pelanggar Disuruh Mengaji

Antara
Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Tim gabungan dari Brimob Polda Gorontalo, Polairud, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi yustisiprotokol kesehatan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Para pelanggar pun dikenai sanksi.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendali Massa Satpol PP Provinsi Gorontalo, La Basir di Gorontalo mengatakan kegiatan itu dilakukan dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan.

"Sasarannya adalah warga yang tidak mengenakan masker," ujar La Basir, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, untuk wilayah Kota Gorontalo tingkat kepatuhan penggunaan masker sudah cukup baik mencapai 80 persen.

"Bagi yang masih melanggar, hari ini kita kenakan sanksi mengaji, push up atau melafalkan Pancasila, terserah mereka pilih yang mana," ujarnya.

Sementara itu, Komandan Tim dari Brimob Polda Gorontalo Bripka N Akili menambahkan jika selain penegakkan Perda, sudah menjadi tugas mereka untuk mendisiplinkan warga yang belum sadar akan protokol kesehatan.

"Untuk itu kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan terutama untuk penggunaan masker di jalan raya," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal