Tiket Pesawat Mahal, YLKI Minta Kemenhub Awasi Pelanggaran Tarif Batas Atas

Viola Triamanda
Aktivitas penumpang di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. (Foto: Humas Bandara)

JAKARTA, iNews.id - Mahalnya harga tiket pesawat dikeluhkan masyarakat. Kementerian Perhubungan harus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai penerbangan.

Bahkan perlu dilakukan audit untuk memastikan bahwa lonjakan harga tiket pesawat tidak melanggar tarif batas atas (TBA). 

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, memperingatkan agar maskapai penerbangan tidak melanggar tarif batas atas tersebut.

"Kalau perlu ada auditnya untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan Tarif Batas Atas. Apalagi saat ini ada kebijakan baru untuk maskapai yaitu fuel surcharge yang diberlakukan seiring dengan melambungnya harga avtur dunia," ujar Tulus, melalui keterangan resmi yang diterima MPI, Minggu (12/6/2022).

Dia menjelaskan, potensi pelanggaran oleh maskapai saat ini sangat besar mengingat permintaan konsumen yang meningkat dan longgarnya aturan penerbangan yang berlaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, ASDP Bakauheni Siapkan 57 Kapal dan Terapkan Single Tarif

57 tahun lalu

Tiket Pesawat Turun 14 Persen Libur Nataru, Domestik Kelas Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal