Sulut Kaji Usulkan 3 Daerah Berlakukan PSBB

Donald Karouw
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut Steaven Dandel. (Foto: Humas Pemprov Sulut)

MANADO, iNews.id – Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengkaji untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sulawesi Utara (Sulut). Ada tiga kabupaten kota dipersiapkan karena memiliki potensi penyebaran yang bergerak ke arah transmisi lokal.

Namun untuk provinsi secara keseluruhan, kebijakan ini belum akan diambil karena masih ada beberapa kabupaten kota lain yang tanpa kasus positif Covid-19.

“Sulut terus mengkaji penerapan PSBB. Ada tiga kandidat daerah kabupaten kota yang kami usulkan untuk pemberlakuan PSBB. Belum  satu provinsi karena baru delapan daerah yang ada kasus positif,” ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut Steaven Dandel saat konferensi video di akun Youtube Pemprov Sulut, Senin (4/5/2020) malam.

Steaven tidak menyebut detail ketiga daerah tersebut. Namun saat ini, baru delapan dari 15 kabupaten kota yang terkonfirmasi ada kasus Covid-19. Yaitu Kota Manado, Tomohon, Bitung dan Kotamubagu. Kemudian Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara  dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Untuk tiga daerah ini masih kami dalami karena punya potensi bergerak menjadi daerah penyebaran transmisi masyarakat ,” katanya.

Gugus tugas akan terus mengadvokasi pemerintah kabupaten/kota untuk sama-sama melihat tren ke depan terkait jumlah pasien positif Covid-19 yang ada di daerah masing-masing. Penetapan PSBB harus diperhatikan sebaik-baiknya dan hati-hati agar tidak berdampak terhadap perekonomian di Sulut, khususnya bagi masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal