Sulut Berkabung, Pasang Bendera Setengah Tiang untuk Sinyo Harry Sarundajang

Koran SINDO
Mantan Gubernus Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS). (Foto: pemprov Sulut)

MANADO, iNews.id  – Masyarakat dan pemerintah di Sulawesi Utara diminta memasang bendera setengah tiang selama tujuh hari mulai Sabtu (13/2/2021) hingga Jumat (19/2/2021). Pemasangan ini sebagai bentuk penghormatan berpulangnya mantan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) NOMOR: 001.2/21.738/Sekr yang ditandatangani Plh Gubernur Sulut Edwin Silangen tertanggal 13 Februari 2021 dan ditujukan kepada bupati dan wali kota di Provinsi Sulut.

“Ini sebagai bentuk penghormatan serta tanda berkabung atas meninggalnya Duta Besar Indonesia untuk Filipina sekaligus Gubernur Sulut periode 2005-2010 dan 2010-2015, Alm Bapak Sinyo Harry Sarundajang,” ujar Silangen, Sabtu (13/2/2021).

Pengibaran bendera dimaksud agar dilaksanakan mulai Sabtu 13 Februari 2021 sampai dengan selesainya pemakaman pada hari Jumat 19 Februari 2021

“Maka dimintakan kepada seluruh pemerintah di kabupaten kota untuk dapat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di depan instansi atau kantor maupun rumah tinggal di wilayah masing-masing,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal