Suami Istri di Manado Ditangkap Polisi Jual Judi Togel Online

Subhan Sabu
Suami istri yang ditangkap tim Paniki Polresta Manado karena menjual judi togel online. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Pasangan suami istri berinisial MK (29) dan FP (26) ditangkap tim Paniki Polresta Manado. Kedua warga Kelurahan Banjer, Lingkungan lV, Kecamatan Tikala, Kota Manado ini diamankan atas kasus dugaan perjudian toto gelap (togel) online.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat tim mendapat informasi dari masyarakat sedang berlangsung judi togel online.

"Berdasarkan adanya laporan, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, benar saja kedua pasangan suami istri ini tertangkap tangan sedang menjual judi togel online," ujar Taufiq, Selasa (10/8/2021).

Tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku bersama dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp225.000, satu ATM BRI dan buku rekening atas nama FP, kemudian ponsel yang digunakan untuk pengiriman togel diamankan.

"Kini kedua pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Kronologi Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang Tewaskan Pasutri, Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang, Pasutri Tewas, Balita Selamat

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

57 tahun lalu

Terungkap! Guru TK dan Suami di Tegal Tewas Diduga gegara Depresi Tabungan Rp21 Juta Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal