Setahun Menghilang, 2 Buronan Kasus Penganiayaan Dibekuk Polres Minahasa Selatan 

Cahya Sumirat
Dua buronan kasus penganiayaan diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan, Kamis (12/08/2021). (Foto: Humas)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua buronan kasus penganiayaan, Kamis (12/08/2021). Keduanya sudah menghilang selama setahun dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua tersangka yang kami amankan merupakan DPO tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat dua ke-1 KUHP,” ucap Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara. 

Keduanya berinisial RT alias Riko (22), warga Uwuran Satu, Amurang, dan DS alias Dandi (22), warga Lopana, Amurang Timur, Minsel. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Minsel sejak sekitar satu tahun silam.

Kasatreskrim mengatakan, RT diamankan berdasarkan laporan polisi di Polsek Amurang pada 10 Mei 2020, sedangkan DS berdasarkan laporan polisi di Polres Minsel pada 31 Juli 2020.

Dikatakan AKP Rio Gumara, RT menganiaya Daniel Tampanatu Naai, warga Kilos, Amurang, sedangkan DS menganiaya Jefry Rorimpandey (42), warga Lopana.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini juga masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain,” tutur AKP Rio.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

10 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal