Satlantas Polresta Manado Tindak Tegas Pelanggar Parkir Liar

Cahya Sumirat
Personel menindak serta menilang pelaku parkir di area larangan parkir. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id SatlantasPolresta Manado menindak tegas pelaku parkir liar kendaraan bermotor yang terparkir di area terlarang, pada Rabu (3/5/2023). Penindakan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu.

"Penindakan tersebut berdasarkan laporan dan keluhan warga masyarakat terkait banyaknya badan jalan yang digunakan sebagai lokasi parkir," kata Kasatlantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati.

Berdasarkan keluhan masyarakat, personel menindak serta menilang pelaku parkir di area larangan parkir

Kompol Yulfa menjelaskan masyarakat sudah pernah diberi peringatan secara lisan untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi larangan parkir, terlebih lagi jalan raya.

“Kami sudah lakukan sosialisasi terkait larangan parkir di badan jalan, namun masih ada juga masyarakat yang melanggar,” tutur Kompol Yulfa.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Tertibkan Kawasan Asia Afrika, Wali Kota Bandung Temukan Ratusan Kendaraan Parkir di Trotoar

57 tahun lalu

Geram Banyak Aduan Parkir Liar, Wali Kota Bandung Tertibkan Kawasan Asia Afrika

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Patok Tarif Rp100.000, Parkir Liar di Stadion Si Jalak Harupat Ditertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal