Sakit Hati Minta Gaji Ditolak, Pria Ini Bakar Rumah Majikan di Manado

Cahya Sumirat
Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub menangkap SK (17), yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Teling Atas. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Seorang pria berinisial SK (17 mengaku sakit hati saat meminta gajinya namun ditolak majikan dengan alasan belum genap sebulan bekerja. Dia pun kemudian membakar rumah majikannya tersebut.

Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub menangkap SK (17), yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Teling Atas, pada hari Kamis (12/1/2023) pagi sekitar pukul 07.20 Wita.

“Terduga pelaku ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, pada hari Kamis (12/1/2023) sore sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (14/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui terduga pelaku yang merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak, diduga sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan.

“Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja. Diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut,” ujar Kombes Jules Abraham Abast.

Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespons laporan korban.

“Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo, dan berhasil mengamankannya saat sedang istirahat makan siang. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Pasutri Sekap dan Paksa Pelayan Warung Berhubungan Badan di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal