Razia Miras di Beberapa Warung, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus di Bolmong

Subhan Sabu
Puluhan liter miras jenis cap tikus disita polisi saat razia. (Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Personel Polsek Dumoga Utara merazia minuman keras (miras) di beberapa warung di daerah tersebut. Miras disinyalir sering menjadi penyebab timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Razia miras digelar pada Sabtu (16/7/2022) siang, di beberapa warung di Desa Mopuya Selatan II, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong," kata Kasi Humas Iptu H Mantiri, Minggu (17/7/2022).

“Ada dua warung milik warga yang dirazia. Hasilnya, didapati total sekitar 27 liter miras jenis cap tikus. Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut,” kata Iptu Mantiri.

Ditambahkannya, razia miras serupa terus digencarkan oleh Polres Bolmong dan seluruh Polsek jajaran.

“Tujuannya mencegah peredaran miras, karena pengaruhnya bisa menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan tindak pidana, juga kecelakaan lalu lintas,” ucap Iptu Mantiri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal