Puluhan Liter Cap Tikus dari Warung Disita Satsamapta Polres Bitung

Cahya Sumirat
Minuman yang disita dari sejumlah warung.(Foto: Ist)

BITUNG, iNews.id – Razia minuman beralkohol di sejumlah warung dan kios dilakukan Polres Bitung dan jajaran. Seperti yang dilakukan Tim Jalak Satsamapta, Selasa (08/06/2021) pagi yang menyita puluhan liter.

Dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), personel menggelar razia di beberapa warung milik warga di wilayah Maturai yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Kami mengamankan sekitar 65 liter minuman beralkohol jenis cap tikus dari beberapa warung di Matuari,” kata Kasatsamapta Polres Bitung, AKP Stanley Rambing.

Barang bukti lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan bagi para penjual didatakan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Kota Bitung,” ucap AKP Rambing.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Boom Inhil, 70 Kios dan Rumah Walet Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Segiri Samarinda, 44 Kios dan Ruko Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Loak Adiwerna Tegal, 11 Kios Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal