Pria Suwawa Hipnotis Warga Kotamobagu, Uang Jutaan Dikuras lewat ATM

Subhan Sabu
Pelaku hipnosis korban di ATM saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria pelaku pencurian uang dengan cara hipnotis ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Pelaku menghipnotis korban dengan medapatkan ATM dan pin saat korban hendak mengambil uang.

“Pelaku berinisial BN (57), warga Bubeya, Suwawa, Bone Bolango, Gorontalo, dan ditangkap di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut,  Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (09/01/2022) siang.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban bernama Suyanto di Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian pada Senin (03/01/2022) lalu.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadiannya pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA, di ATM BRI Cabang Kotamobagu.

“Pelaku menghipnotis korban hingga berhasil mendapatkan kartu ATM dan nomor PIN. Setelah itu pelaku melakukan penarikan uang milik korban sejumlah Rp15.400.000,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal