Posting di Medsos sambil Pegang Sajam, 5 Remaja Putri Ditangkap Polres Bitung

Cahya Sumirat
Posting di medsos sambil membawa sajam, lima remaja putri dan satu pemuda dibekuk polisi. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap lima remaja putri dan seorang pemuda di Bitung. Mereka ditangkap gegara aksinya dalam postingan di akun media sosial berpose memegang senjata tajam (sajam) jenis badik dan panah wayer saat mengapit seorang pemuda. 

“Keenam orang tersebut sudah diamankan pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/3/2023).

Dalam postingan tersebut, kelima remaja putri, yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah.

”Di postingan tersebut kelima remaja putri ini juga mengapit seorang pemuda berinisial JL (20),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu tiga buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

8 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

8 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

10 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

11 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal