Posting di Medsos sambil Pegang Sajam, 5 Remaja Putri Ditangkap Polres Bitung

Cahya Sumirat
Posting di medsos sambil membawa sajam, lima remaja putri dan satu pemuda dibekuk polisi. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap lima remaja putri dan seorang pemuda di Bitung. Mereka ditangkap gegara aksinya dalam postingan di akun media sosial berpose memegang senjata tajam (sajam) jenis badik dan panah wayer saat mengapit seorang pemuda. 

“Keenam orang tersebut sudah diamankan pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/3/2023).

Dalam postingan tersebut, kelima remaja putri, yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah.

”Di postingan tersebut kelima remaja putri ini juga mengapit seorang pemuda berinisial JL (20),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu tiga buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal