Polsek Tikala Razia Miras, 7 Karung Cap Tikus Ditemukan dalam Warung

Cahya Sumirat
Barang bukti miras cap tikus diamankan di Mapolsek Tikala. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Razia minuman keras (miras) di beberapa kios dan warung digelar Polsek Tikala Manado, Sabtu (4/6/2022) malam. Dalam razia tersebut ditemukan tujuh karung miras cap tikus.

“Kegiatan razia ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tanpa adanya miras,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Selasa (7/6/2022).

Kombes Pol Sirait menjelaskan dalam razia tersebut, personel Polsek Tikala mendapati sebanyak tujuh karung cap tikus, masing-masing berisi 50 liter dan 13 plastik cap tikus ukuran 600 ml.

Barang bukti miras lalu diamankan di Mapolsek Tikala dan pemiliknya juga diundang ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan.

Kombes Pol Sirait juga mengimbau para penjual miras untuk tidak lagi berbisnis minuman memabukan tersebut.

“Karena akibat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras hanyalah gangguan kamtibmas, seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ucap Kombes Pol Sirait.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal