Polresta Gorontalo Kota Ungkap 3 Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin

Antara
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menunjukkan barang bukti obat keras di Polresta Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (20/4/2023). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota mengungkap tiga kasus peredaran obat yang tidak memiliki izin edar. Tiga tersangka telah ditahan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana di Gorontalo, Kamis mengatakan ketiga kasus peredaran obat tanpa izin tersebut terjadi pada bulan April 2023.

"Yang pertama di Kelurahan Huangobotu dengan tersangka berinisial ADW, kasus kedua pada 13 April di Kelurahan Biawu dengan tersangka IH dan yang ketiga pada 17 April dengan tersangka SSA," ucap Kapolres, Kamis (20/4/2023).

Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, pada kasus tersangka ADW, pihaknya menemukan 200 butir obat jenis Trihexiphenidyl, untuk tersangka IH sebanyak 400 butir Trihexiphenidyl, dan tersangka SSA 300 butir Trihexiphenidyl.

"Jadi jumlah obat Trihexiphenidyl yang sudah diamankan pada tiga lokasi selang bulan April ini ada 90 strip atau 900 butir obat yang akan di jual tanpa izin," kata Kapolresta.

Ia mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 197 UU Jo pasal 106 Ayat (1) dan Pasal 198 Jo pasal 108 ayat (1) No. 36 Th. 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Kapolresta pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi obat keras tanpa izin dokter, apalagi menjual tanpa izin edar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Kebakaran di Markas Polda Gorontalo, Kobaran Api Membubung Tinggi di Lantai 3

57 tahun lalu

Tersangka Penculikan Anak di Gorontalo Sempat Kelabui Ibu Korban, Pura-pura Nangis saat Ditanya

57 tahun lalu

Polisi Tahan Tersangka Penculikan Anak di Gorontalo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal