Polres Minut Amankan 250 Liter Miras Cap Tikus di Kalawat

Cahya Sumirat
Sebanyak 250 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus diamankan personel Satresnarkoba Polres Minahasa Utara. (Foto: Istimewa)

MINUT, iNews.id – Sebanyak 250 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus diamankan personel Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut). Minuman yang dikemas dalam jerigen besar itu ditemukan di Kolongan Tetempangan, Kalawat, pada Sabtu (19/06/2021) malam.

“Cap tikus dikemas dalam 10 jerigen besar, masing-masing berukuran 25 liter. Sehingga totalnya 250 liter,” kata Kasatresnarkoba Polres Minut, Iptu Manuel Bansaga, yang memimpin langsung razia miras malam itu.

Menurut Iptu Bansaga, pemilik cap tikus berinisial AHL (20), warga Tagulandang. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait miras tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyitaan.

“Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut,” ucap Iptu Bansaga

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal