Polres Kepulauan Sangihe Amankan 2 Kardus Cap Tikus Tanpa Pemilik

Subhan Sabu
Cap tikus di dalam kardus yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id - Penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil digagalkan Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe. Miras tersebut masuk melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Kapolres Kepulauan Sangihe melalui Kasubag Humas AKP Jakub Sedu mengatakan dalam kegiatan operasi rutin Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, petugas mendapati sebanyak dua kardus berisikan cap tikus dalam kemasan botol 600 ml di sebuah kapal penumpang Manado-Tahuna.

"Barang bukti sebanyak 48 botol yang tidak diketahui siapa pemiliknya tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe," Kasubag Humas AKP Jakub Sedu, Jumat  (15/1/2021).

Barang bukti tersebut menurut Kasubag Humas saat ini sudah disimpan di Mako Polres Kepulauan Sangihe. "Aparat kepolisian yang ada di jajaran Polres Kepulauan Sangihe akan terus berkomitmen memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa ijin yang masuk ke wilayah Sangihe,” kata AKP Sedu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal