Polisi Razia Beberapa Warung di Bitung, Sasaran Peredaran Miras Ilegal

Cahya Sumirat
Beberapa botol minuman keras ditemukan di beberapa warung yang jadi sasaran razia. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.idRazia dilakukan di beberapa warung warung di Winenet Satu dan Winenet Dua, Kota Bitung. Razia digelarPolsek Aertembaga dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran miras ilegal, pada Sabtu (30/7/2022) malam.

“Dalam razia di beberapa warung milik warga, ditemukan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml,” kata Plh Kapolsek Aertembaga AKP Julianus Korompi, saat memimpin KRYD dalam bentuk razia di beberapa warung di wilayah Winenet Satu dan Winenet Dua.

Kata dia, barang bukti miras tanpa izin penjualan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Aertembaga.

“Razia terus dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana karena sebagian besar pelaku sudah dipengaruhi oleh miras,” ucap AKP Korompis.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal