Perempuan Tomohon Ini Mengaku Dicekik, Suami: Saya Malu Istri Teriak-teriak 

Subhan Sabu
Polisi memintai mintai keterangan kepada suami isteri terkait dugaan kDRT di Matani Dua, Kota Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id –Seorang perempuan di Kota Tomohon, MMM (35) melaporkan suami terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT terjadi di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 19.00 Wita. 

“Dugaan kasus KDRT ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MMM (35),” kata Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Senin (8/11//2021).

Perempuan MMM melaporkan suaminya berinisial MAA (39) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Menurut keterangan pelapor, saat berada di depan rumah salah seorang warga di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, lehernya dicekik oleh suaminya.

Sementara itu sang suami menerangkan, saat itu pelapor berteriak-teriak di depan rumah warga Matani Dua. Karena merasa malu selanjutnya terlapor menghampiri pelapor dan menegurnya.

“Suami istri ini telah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap AKP Hanny Goni.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal