Penyelundupan Miras Cap Tikus ke Biak Papua Digagalkan Polisi  

Subhan Sabu
Ratusan liter miras cap tikus diamankan polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.idPenyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus digagalkan Personel Polsek Maesa Polres Bitung, Senin (16/5/2022) siang. Miras tersebut akan dikirim ke Biak, Papua.

“Miras milik pria berinisial SY (30), ditemukan saat dalam proses pengemasan di rumahnya, Bitung Timur, Maesa, Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut, Selasa (17/5) pagi, di Mapolda Sulut.

Saat penggerebekan siang itu, petugas mendapati total 191 botol cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.

“Totalnya sekitar 286,5 liter. Cap tikus tersebut rencananya diselundupkan ke Biak, Papua menggunakan kapal penumpang, pada Senin sore,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, pelaku sebelumnya telah dua kali berhasil menyelundupkan cap tikus ke daerah yang sama.

“Pelaku beserta barang bukti miras cap tikus lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal