Penyelundupan 500 Liter Miras Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung 

Cahya Sumirat
Barang bukti miras cap tikus yang gagal diselundupkan ke Sitaro. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Sitaro digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Selasa (21/09/2021) sore. Barang bukti ditemukan petugas saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Miras tanpa izin edar tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi DB 8098 FD yang termuat di atas KMP Lokon Banua, dan sengaja ditinggalkan sopirnya untuk menghindari pemeriksaan petugas,” kata Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Rabu (22/9/2021). 

Menurut Kapolsek, diduga miras akan diselundupkan ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan menumpangi kapal tersebut yang akan berangkat hari itu juga.

“Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 20 dos. Tiap dos berisikan 25 liter yang dikemas dalam kantong plastik, totalnya sekitar 500 liter. Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lanjut,” ujar Kapolsek.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

13 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

15 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

31 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal