Penyelundupan 500 Liter Miras Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung 

Cahya Sumirat
Barang bukti miras cap tikus yang gagal diselundupkan ke Sitaro. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Sitaro digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Selasa (21/09/2021) sore. Barang bukti ditemukan petugas saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Miras tanpa izin edar tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi DB 8098 FD yang termuat di atas KMP Lokon Banua, dan sengaja ditinggalkan sopirnya untuk menghindari pemeriksaan petugas,” kata Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Rabu (22/9/2021). 

Menurut Kapolsek, diduga miras akan diselundupkan ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan menumpangi kapal tersebut yang akan berangkat hari itu juga.

“Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 20 dos. Tiap dos berisikan 25 liter yang dikemas dalam kantong plastik, totalnya sekitar 500 liter. Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lanjut,” ujar Kapolsek.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal