Penerimaan Siswa Baru di Kepulauan Sangihe Tetap Gunakan Sistem Zonasi

Antara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sangihe, Djoli Mandak. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Djoli Mandak memastikam jika penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP tetap menggunakan sistem zonasi. Penerapan sistem zonasi dilakukan guna pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah.

"Sistem zonasi tetap berlaku pada penerimaan siswa baru di Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini," kata Djoli Mandak di Sangihe, Selasa (21/6/2022).

"Kami meminta setiap siswa yang melanjutkan sekolah harus mendaftar di sekolah terdekat sesuai zonasi," katanya.

Penegasan juga disampikan kepada kepala SD dan SMP agar mematuhi pembagian zonasi.

"Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan zonasi ini apakah dilaksanakan oleh sekolah atau tidak," ujarnya.

Dia mengatakan, protokol kesehatan masih menjadi hal penting untuk diberlakukan di semua sekolah.

"Sekalipun sudah tidak ada kasus Covid-19 di Sangihe, namun protokol kesehatan masih tetap diterapkan di setiap sekolah, termasuk saat pendaftaran murid baru," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
24 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

27 hari lalu

Update Gempa Terkini M 6,8 Guncang Tahuna Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

29 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

31 hari lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,6 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal