Pemerintah Izinkan Masyarakat Sulawesi Nonton Pertandingan Langsung di Stadion

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi stadion (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Sulawesi kini diperbolehkan untuk menonton langsung kegiatan olahraga di stadion. Izin nonton di kawasan Luar JawaBali ini berlaku pada wilayah Sumatera Utara, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022.

"Pelaksanaan kegiatan (event) keolahragaan diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan maksimal persentase dari kapasitas stadion mengikuti kriteria level di wilayah Kabupaten/Kota sebagai berikut: 50 persen untuk level 3 , 75 persen untuk level 2 dan 100 persen untuk level 1," dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (29/3/2022).

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menonton langsung pertandingan di stadion, di antaranya capaian vaksin dosis pertama paling sedikit 60 persen.

Lalu wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan; 

Selain itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

"Pelaksanaan kegiatan (event) keolahragaan wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan," kata Inmendagri tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal