Pelaku Curanik di Minahasa Utara Mengaku Terpaksa Mencuri karena Desakan Ekonomi

Subhan Sabu
Pelaku curanik sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Minut ke Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut.(Foto: Humas)

MINUT, iNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurianbarang elektronik (curanik). Pencurian terjadi di Perum Grand Armi, Paniki Atas, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara pada Senin (15/8/2022).

“Terduga pelaku adalah pria inisial RR (29) warga Manado yang berporfesi sebagai tukang. RR diamankan di sekitar Kelurahan Malendeng, pada hari Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022).

Saat diamankan, terduga pelaku mengaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi.

“Berdasarkan pengakuannya, RR mencuri karena kebutuhan ekonomi. Usai mencuri, RR menjual kembali barang-barang curian dengan harga bervariasi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menangkap terduga pelaku, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang-barang hasil curian.

“Adapun barang bukti hasil curian yang diperoleh yaitu tiga buah mesin roter listrik, sebuah water pas besi, sebuah mesin bor charge dan sebuah mesin skap kayu listrik,” ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal