BITUNG, iNews.id – Niat ESP alias Erwin (45), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, awalnya datang ke warung untuk membeli beras. Namun pikirannya berubah ketika melihat handphone (HP) pemilik warung di atas meja kasir saat warung tak ada penjaganya.
Dia pun ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung dalam kasus pencurian handphone tersebut.
ESP alias Erwin diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung pada hari Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 17:00 WITA di sekitar tempat tinggalnya wilayah Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Kepada polisi, saat di interogasi ESP alias Erwin mengakui perbuatannya. Dia menceritakan saat itu ketika dia membeli beras di warung milik korban, dia melihat ada dua unit HP di atas meja kasir dan warung pun tak ada penjaganya.
Dia pun mencoba memanggil untuk memastikan keberadaan penjaga warung, namun tak ada respon dari pemilik warung tersebut.