Ngamuk dan Lukai Warga di Pangkalan Ojek, Pria Ini Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Seorang pria inisial SS (30) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terpaksa ditangkap di Kantor Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial SS (30) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terpaksa ditangkap di Kantor Polres Bitung. SS diduga telah menganiaya dengan senjata tajam jenis parang terhadap Alvi Kambey.

“SS diduga telah menganiaya Alvi Kambey. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri, diantar oleh keluarganya pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, di Kantor Polres Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (30/1/2023).

Perisriwa itu terjadi di Kumersot Kecamatan Ranowulu, Bitung, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. Aksi penganiayaan tersebut disulut karena pelaku mendapat kabar bahwa saudaranya inisial EM telah diserang oleh orang, di daerah Kumersot.

“EM menghubungi pelaku melalui telepon dan mengabari jika dirinya mendapat serangan dari sekelompok orang. Mendengar hal tersebut, pelaku bersama 3 temannya kemudian pergi menuju Kumersot untuk menjemputnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tiba di Kumersot, pelaku kemudian mengajak EM untuk pergi meninggalkan rumahnya menuju Minut. Saat dalam perjalanan ke Minut, pelaku bersama EM melihat ada sekelompok anak muda di pangkalan ojek, yang diduga sebagai penyerang terhadap EM. 

"Pelaku yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil parang di dalam mobil dan turun kemudian mengamuk mengayunkan parangnya ke kelompok anak muda tersebut. Ayunan parang kedua kalinya akhirnya mengenai paha sebelah kiri korban,” tuturnya. 

Korban yang sudah terluka selanjutnya langsung melarikan diri, sedangkan pelaku bersama teman-temannya langsung pergi menuju Minut. Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

5 Oknum TNI AL Ditahan Pomal Melonguane usai Diduga Aniaya Warga

57 tahun lalu

Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya 3 Warga Pakai Popor Senjata

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

Preman Kampung di Padangsidimpuan Bacok Tukang Bakso gegara Dikasih Uang Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal