Modus Diajak Jalan-Jalan Naik Mobil, 5 Bocah Perempuan di Bitung Jadi Korban Pencabulan

Subhan Sabu
Polres Bitung saat menggelar konferensi pers pelaku pencabulan terhadap lima bocah perempuan. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Petugas gabungan menangkap MB lias Uyung (33) warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Dia diamankan tim gabungan dari Maleo Polda Sulut, Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Maesa atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pria yang keseharian bekerja sebagai pegawai swata ini telah mengelabui lima bocahperempuan. Para korban bahkan dicabuli pelaku hingga dipaksa berhubungan intim.

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana mengatakan, kelima korban ini terungkap berdasarkan beberapa laporan polisi yang masuk. Yaitu LP  tanggal 29 Desember 2020, LP 19 Maret 2021, LP 30 Juni 2021 dan dua LP yang masuk pada Selasa (6/7/2021).

"Pelaku mencabuli anak perempuan yang berusia rata-rata 8 hingga 12 tahun di beberapa lokasi terpisah di wilayah Kota Bitung sejak 29 Desember 2020 hingga 6 Juli 2021," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampouw saat konferensi pers di Aula Mapolres, Kamis (8/7/2021).

Dia ditangkap saat berada di rumahnya daerah Kecamatan Aertembaga, Rabu (7/7/2021) pukul 14.00 WITA. Hasil pemeriksaan, seluruh aksi pencabulan pelaku dilakukan dengan menggunakan bujuk rayu hingga menyetubuhi para korban.

"Modusnya ini para korban didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat. Kemudian pelaku mengajak korban naik di mobil dan dibawa jalan-jalan sambil diancam dengan pisau," kata Indrapramana.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal