Mendikbud Ristek Hapus Tes Mata Pelajaran Jalur SBMPTN

Bachtiar Rojab
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghapus tes mata pelajaran dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). (Foto: dok Kemendikbudristek)

JAKARTA, iNews.id - Tes mata pelajaran dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) resmi dihapus. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengganti sistem seleksi berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Nadiem mengatakan jalur SBMPTN yang sebelumnya fokus pada tes mata pelajaran secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran. Peserta didik kurang mampu juga dinilainya menjadi lebih sulit bersaing pada jalur SBMPTN ini.

Dia menegaskan hal itu merupakan salah satu dari tiga transformasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” ujar Nadiem dikutip Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, Nadiem menuturkan hal itu akan memicu terjadinya skema seleksi lebih adil. Kemudian setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. 

“Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes,” ucapnya. 

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan "Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)". Terdapat sejumlah perubahan untuk menjaring calon mahasiswa di PTN.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

KPK Buka Lowongan Kerja, Seleksi Terbuka Dimulai 20 Oktober 2025

57 tahun lalu

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Mulai Fokus Siapkan Pembuktian Pokok Perkara

57 tahun lalu

Nadiem Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Tak Ada 2 Alat Bukti yang Cukup

57 tahun lalu

Oknum TNI di Gunungkidul Aniaya Lurah, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal