Memakai Pakaian Adat, Tahanan Titipan Menikah di Lapas Klas IIA Gorontalo

Antara
Salah seorang tahanan berinisial AL (kanan) menunjukan buku nikah bersama istrinya usai melaksanakan akad nikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Gorontalo. AL saat ini berstatus tahanan dan sudah menjalani sidang tetapi belum ada putusan perkara.

"AL masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, sehingga harus melangsungkan prosesi pernikahan di dalam Lapas Kelas IIA Gorontalo," kata Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Kota Gorontalo Igntius Gunadi di Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).

Pada prinsipnya, pihaknya selaku institusi mengizinkan kegiatan tersebut asalkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Setelah dikaji seluruh berkas permohonan kedua belah pihak yang akan menikah dan dinyatakan lengkap," ujarnya.

Berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Nomor PRINT-1089/P. 5.10/Eoh. 2/10/2021 tanggal 14 Oktober 2021 serta surat penetapan hakim/ketua tanggal 17 November 2021 Nomor 233/pid. B/2021/PN. Gto acara mereka bisa berlangsung.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal