Mantan Pastor Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual di Timor Leste 

Umaya Khusniah
Mantan pastor asal Amerika di Timor Leste dipenjara atas dakwaan kasus pelecehan seksual. (Foto: Ilust/Ist)

DILI, iNews.id - Mantan pastor asal Amerika di Timor Leste bernama Richard Daschbach (84) dipenjara atas dakwaan kasus pelecehan seksual. Tim pengacara akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarga untuk menyiapkan banding.

Richard Daschbach (84) divonis 12 tahun penjara di pengadilan yang Distrik Oecusse, 200 km barat ibukota, Dili, Selasa (21/12/2021). 

Pengacara Daschbach, Miguel Faria mengatakan, tim hukum tidak menerima hukuman itu. Mereka akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarganya untuk menyiapkan banding.

"Putusan itu berdasarkan keterangan empat korban namun belum memperhitungkan keterangan saksi lainnya," katanya. 

Ini merupakan kasus tuduhan pelecehan seksual pertama yang dilakukan oleh seorang imam dan diadili di negara yang menganut Katolik itu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

57 tahun lalu

Digugat Cerai Atalia Praratya, Ridwan Kamil Gandeng 8 Pengacara

57 tahun lalu

Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Pengacara di Cilacap Terungkap, Ternyata Dibunuh Kakak Adik!

57 tahun lalu

Kronologi Pengacara Ditemukan Tewas Terkubur di Cilacap, Korban Dilaporkan Hilang 2 Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal