Mabuk Miras dan Bikin Keributan, Pria Minsel Nekat Bawa Sajam saat Ditegur Warga

Cahya Sumirat
Barang bukti pisau panjang telah diamankan, ZS alias Zenden telah resmi ditahan untuk proses penyidikan. (Foto: Humas Polres)

MINSEL, iNews.id - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menahan seorang pemuda warga Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya dia membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan pengancaman di Desa Lopana Satu.

"Tersangka inisial ZS alias Zenden (22), dijerat pasal persangkaan yakni pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa, menyimpan dan memiliki/menguasai senjata tajam tanpa izin; serta pasal 335 KUHPidana tentang tindak pidana pengancaman," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Rabu (1/2/2023).

TKP-nya di kos-kosan Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur. Awalnya warga setempat mendapati tersangka dan teman-temannya dalam keadaan mabuk akibat pesta miras serta membuat keributan, Selasa (31/1/2023).

Saat didatangi warga, tersangka ZS keluar kamar indekos membawa sajam jenis pisau panjang, mengancam para warga tersebut," ujarnya. 

Aksi tersangka dapat diredam oleh Hukum Tua Desa Lopana Satu yang kemudian menginformasikan kepada personel piket fungsi Polres Minsel. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

3 bulan lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

4 bulan lalu

Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

8 bulan lalu

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

10 bulan lalu

Ketakutan! IRT Hendak Mandi di Bandung Barat Diancam Preman Kampung Pakai Golok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal