Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga, Ini Penyebabnya

Anton Suhartono
Indonesia terkena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena dianggap tak mematuhi tes yang efektif (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memberikan sanksi kepada Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, Kamis (7/10/2021). Indonesia dan Korea Utara dianggap tak menerapkan program tes doping yang efektif, sementara Thailand tak menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping Tahun 2021.

Dampaknya, Indonesia, Korea Utara, dan Thailand tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia, selama masa penangguhan, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (8/10/2021).

Dalam masa ini, perwakilan dari ketiga negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau untuk jangka waktu 1 tahun, mana yang lebih lama.

Meski demikian atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional. Hanya saja bendera nasional dari ketiga negara tersebut tidak boleh dikibarkan, selain ajang Olimpiade.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Dubes Belanda Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2025: 10 Bencana Alam Paling Mematikan di Indonesia, Renggut Ribuan Jiwa

57 tahun lalu

Aceh Surati 2 Lembaga PBB, Minta Ikut Terlibat Pemulihan Pascabencana Banjir-Longsor

57 tahun lalu

Gelar Sholawat Kebangsaan, Menag: Indonesia Kuat karena Kerukunan Umat Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal