Gubernur Sulut Ajak Masyarakat Taati Perda Covid-19 

Antara
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. (Foto: Antara/Humas Pemprov)

TONDANO, iNews.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengajak masyarakat menaati Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19. Ia berharap semua tempat keramaian, pasar, tempat wisata, tempat hiburan dapat menjalankan perda tersebut dengan baik.

Apabila pelaku usaha dan karyawan tidak mau divaksin maka usahanya tidak boleh dibuka.

"Kita sudah membuat Perda Covid-19, semua diharapkan menjalankan instruksi perda ini," ujarnya pada Webinar Seri III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bertemakan "Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19" di Tondano, Kamis (17/6/2021).

"Saya kira ini dampak dari Perda Covid-19 sehingga semua pelaku ekonomi di Provinsi Sulut juga menaati dan kerja sama dengan aparat keamanan, mempunyai dasar hukum yang jelas terhadap pelanggar aturan sehingga penerapannya bisa berjalan dengan baik," katanya.

Politikus PDIP itu mengatakan situasi pandemi ini berdampak terhadap provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bangga, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Penerima Pertama Gelar Doktor HC dari Unsrat

57 tahun lalu

Olly Dondokambey Akan Terima Bintang Jasa dari Jokowi, Satu-satunya Kepala Daerah

57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal