Ganggu Kenyamanan Warga, Hiburan Musik Lewati Batas Waktu Dihentikan Polisi

Cahya Sumirat
Polisi secara humanis mengentikan sebuah acara hiburan musik di Kelurahan Girian Weru Dua, Kota Bitung, Senin (31/10/2022) malam.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Polisi secara humanis mengentikan sebuah acara hiburan musik di Kelurahan Girian Weru Dua, Kota Bitung, Senin (31/10/2022) malam. Pasalnya acara tersebut sudah melewati batas waktu.

“Ya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat lewat layanan Lapor Ndan Polres Bitung tentang adanya acara hiburan warga yang sudah melewati batas waktu di Kelurahan Girian Weru Dua. Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Bitung langsung mendatangi lokasi kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan S, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, acara tersebut dilaporkan warga karena sangat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat di malam hari.

“Acara hiburan warga tersebut ditemukan petugas menggunakan alat musik dengan suara kencang sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang akan beristirahat,” ujar Ipda Iwan.

Polisi secara humanis mengimbau kepada tuan rumah serta warga yang di lokasi acara untuk menghentikan kegiatan musik tersebut dan membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Niat Kencan, Pria di Bitung Dirampok Perempuan Modus Prostitusi

57 tahun lalu

Sadis, Gadis di Bitung Pukul lalu Tikam Pemuda di Bagian Rusuk

57 tahun lalu

Suami Mabuk di Bitung Mengamuk di Rumah, Aniaya Mertua dan Istri sampai Pingsan

57 tahun lalu

Cinta Diputus, Pemuda di Bitung Hantam Mantan Pacar Pakai Batako

57 tahun lalu

2 Oknum ASN di Pelabuhan Bitung Terkena OTT, Diduga terkait Kasus Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal