Ditegur Polisi, Driver Ojol dalam Kondisi Mabuk Tinggalkan Motor di Tengah Jalan

Jefry Langi
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id -  Tim Paniki Polresta Manado mengamankan ROL alias Rinaldi (21), Warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan Vl, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai ojek online (ojol) dinilai menghalani tugas polisi saat mengatur arus lalu lintas.

Informasi yang dirangkum, kejadian berawal saat pelapor yang diketahui anggota Satuan Lalulintas Polresta Manado bersama dengan saksi Hukri Mamonto sedang menjalankan tugas pengaturan jalan di tempat kejadian perkara (TKP) persimpangan lampu merah Teling.

Jalur tersebut akan dilalui rombongan Kapolri saat kunjungan kerja ke Sulut. Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk menerobos menggunakan motor miliknya.

Anggota yang bertugas kemudian menegur pelaku. Namun pelaku langsung meninggalkan motor miliknya tersebut di tengah jalan.

Melihat hal itu, pelapor kemudian membawa kendaraan milik pelaku ke tepi jalan agar tidak menghalangi rombongan Kapolri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal