Dipukul Suami, Istri di Manado Lapor Polisi

Jefry Langi
Ilustrasi istri dianiaya suami. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga dialami perempuan berinisial WR (30) warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia dipukul suaminya berinial JM alias Janur (30).

Korban yang tak terima dengan penganiayaan tersebut kemudian mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi. Berdasarkan laporan Nomor 636/V/2021/ SPKT Polresta Manado, kejadian bermula saat keduanya cekcok pada Senin (3/4/2021) dini hari.

Saat pertengkaran tersebut, pelaku memukul kepala korban menggunakan kepalan tangan. Dia juga mendorong korban sampai terjatuh. Akibat peristiwa itu, korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan badan. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan saat dikonfrimasi membenarkan adanya laporan tersebut,

"Laporan korban sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Aruan, Selasa (4/5/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal