Dendam Pernah Dikejar dengan Senjata Tajam, Remaja Ini Balik Hajar Warga Bitung 

Cahya Sumirat
CG (20) ditangkapTim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja insial CG (20) ditangkapTim Resmob Polres Bitung. Dia diduga menganiaya WK (14) pada Sabtu (25/6/2022) di Kelurahan Bitung Barat Dua hanya karena dendam.

“Terduga pelaku marah dan memukul korban ke arah wajah dengan menggunakan tangannya," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (3/6/2022).

Terduga pelaku memukul korban karena menaruh dendam terhadap korban yang pernah mengejarnya dengan menggunakan senjata tajam beberapa waktu lalu.

Tidak terima dengan pemukulan tersebut, korban yang merasa kesakitan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.

“Mata kiri korban mengalami bengkak dan harus mendapat perawatan medis. Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sekitar Kecamatan Maesa, pada hari Sabtu (2/6/2022),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

10 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

17 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

25 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal