Dendam Pernah Dikejar dengan Senjata Tajam, Remaja Ini Balik Hajar Warga Bitung 

Cahya Sumirat
CG (20) ditangkapTim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja insial CG (20) ditangkapTim Resmob Polres Bitung. Dia diduga menganiaya WK (14) pada Sabtu (25/6/2022) di Kelurahan Bitung Barat Dua hanya karena dendam.

“Terduga pelaku marah dan memukul korban ke arah wajah dengan menggunakan tangannya," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (3/6/2022).

Terduga pelaku memukul korban karena menaruh dendam terhadap korban yang pernah mengejarnya dengan menggunakan senjata tajam beberapa waktu lalu.

Tidak terima dengan pemukulan tersebut, korban yang merasa kesakitan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.

“Mata kiri korban mengalami bengkak dan harus mendapat perawatan medis. Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sekitar Kecamatan Maesa, pada hari Sabtu (2/6/2022),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gerak-gerik Mencurigakan, Mahasiswa Ditangkap Bawa Pisau saat Demo May Day di Makassar

57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal