Curi Motor Milik Penjual Makanan, Pria Minahasa Utara Kabur ke Manado

Cahya Sumirat
Terduga pelaku pencurian motor seorang pria berinisial AT (18). (Foto: Humas Polda Sulut)

AIRMADIDI, iNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kelurahan Airmadidi Atas pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 01.45 Wita. Pelakunya seorang pria inisial AT (18).

"Dia diduga sebagai pelaku, ditangkap polisi pada hari itu juga sekitar pukul 17.45 Wita di Kelurahan Sarongsong Dua, Airmadidi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (11/1/2023).

Peristiwa pencurian ini terjadi di lokasi tempat berjualan korban bernama Harianto.

“Setelah selesai berjualan makanan, korban yang hendak pulang rumah kaget mendapati sepeda motornya yang terparkir di belakang tempat jualan, sudah hilang,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diduga pelaku masuk ke tempat berjualan korban kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor dan membawa kabur barang bukti.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal