Curi Ikan di Pasar Towoe Tahuna, Pelaku Dimaafkan Korban

Cahya Sumirat
Polisi menyelesaikan secara damai kasus pencurian ikan di Pasar Towoe Tahuna. (Foto: Humas)

TAHUNA, iNews.id – Kasus pencurian ikan yang terjadi di Pasar Towoe, pada Jumat (24/2/2023 diselesaikan secara damai. Dalam kasus tersebut, korban sudah memberikan maaf kepada pelaku yang telah mencuri ikan di Pasar Towoe.

“Dalam kasus ini, sudah ditemukan titik penyelesaian setelah korban dipertemukan dengan pelaku, di Kantor Pasar Towoe,” ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP F Wadjiran, Sabtu (25/2/2023).

Kapolsek Tahuna AKP Dicky R Onthoni didampingi para Kanit, bersama Kabid Pasar Disperindag Sangihe dan Koordinator Pasar Towoe Tahuna, sebelumnya telah koordinasi dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Korban sudah memaafkan pelaku namun korban hanya meminta ganti rugi sebesar Rp500.000, sesuai harga ikan dan kotak pendingin atau cooler box," ujarnya. 

Terhadap pelaku, oleh Polsek Tahuna diberikan sanksi wajib lapor dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kepada pelaku diberikan sanksi wajib lapor dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa,” ucap Kasi Humas Polres Kepulauan Sangihe.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

57 tahun lalu

Update Gempa Terkini M 6,8 Guncang Tahuna Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,6 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal