Curi Handphone di Kosan, Remaja Ini Mengaku karena Desakan Ekonomi

Cahya Sumirat
IS (16) diamankan pada hari Rabu (14/9/2022) pagi, di sekitar Kelurahan Girian. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada bulan Agustus 2022 akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Remaja ini mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi.

“Terduga pelaku berinisial IS (16) sudah diamankan pada hari Rabu (14/9/2022) pagi, di sekitar Kelurahan Girian,” kata Kasi Humas Polres Bitung,  Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (14/9/2022).

Aksi pencurian dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban, pria bernama Rizaly Muhmin (18), di sebuah rumah indekos.

“Diduga pelaku nekat masuk ke dalam kamar kos korban yang saat itu sedang tertidur, pelaku kemudian mengambil sebuah handphone merk Oppo yang berada di samping tempat tidur,” ujar Ipda Iwan.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian karena desakan ekonomi,” ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

57 tahun lalu

3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

57 tahun lalu

Kebakaran Permukiman Padat di Padang, 10 Rumah dan Tempat Kos Ludes

57 tahun lalu

Brutal! Pria Garut Bunuh Perempuan Paruh Baya dengan 13 Tusukan usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal