Cekcok Masalah Sampah di Halaman Rumah, Warga Ini Aniaya Tetangga

Sindonews
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Muhamad Efendy Bongka (38) warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan polisi karena menganiaya tetangganya. Aksi penganiyaan rupanya dipicu masalah sampah di halaman rumah.

Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun langsung mengamankan Fandy (35) atas dugaan penganiayaan terhadap korban FA alias Fandy (35).

"Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Selasa (13/10/2020).

Menurut Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Minsel.

"Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

7 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal