BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Anggota Korpri Sulut Sebesar Rp42 Juta 

Antara
Aktivitas di BPJamsostek Sulut. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kematian kepada anggota Korpri di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ahli waris menerima Rp42 juta, sebagaimana manfaat jaminan kematian peserta BPJamsostek.

"Santunan kematian BPJamsostek diberikan kepada ahli waris anggota Korpri Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kali ini kepada ahli waris Zadrak Janis, anggota Korpri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, yang selama ini menjabat sebagai Instruktur menjahit UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Kelas A (BLK Bitung)," kata Kepala BPJamsostek Sulut Mintje Wattu di Manado, Kamis (24/6/2021).

"Korpri Pemprov Sulut merupakan peserta BPJamsostek Manado. Ini adalah bukti kepedulian untuk melindungi seluruh anggota Korpri di lingkup Pemprov,” ucap Mintje.

Mintje berharap santunan yang disalurkan  membantu ahli waris untuk survive menjalani kehidupan meskipun anggota keluarga yang dicintai sudah tiada.

Dikatakannya bahwa ahli waris harus tetap semangat meneruskan cita-cita anggota keluarga yang sudah mendahului.

“Di balik dukacita masih ada pelangi yang bersinar untuk keluarga,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

57 tahun lalu

TNI Beri Santunan ke Keluarga Prajurit Kostrad yang Gugur Jatuh dari Tank

57 tahun lalu

Ketua Harian DPP PJBN Ratu Ageng Rekawati Santuni Ratusan Anak Yatim di Pandeglang 

57 tahun lalu

Silaturahmi Ramadhan, Partai Perindo Maluku Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Ahmad Ali-Abdul Karim Janji Beri Santunan Rp42 Juta untuk Petani, Nelayan, dan Pekerja Informal di Sulteng 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal