Bejat, 2 Pemuda Gantian Perkosa Gadis Tuna Rungu di Nagan Raya

Antara
Kedua pemuda pelaku pemerkosaan terhadap gadis tuna rungu di Nagan Raya, Aceh. (Foto : Antara/Polres Nagan Raya)

NAGAN RAYA, iNews.id - Aksi bejat dilakukan dua pria MR (28) dan MA (25), warga asal Kabupaten Aceh Barat Daya. Keduanya tega memerkos gadis tuna rungu di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan kedua pelaku ditangkap warga lalu diserahkan ke polisi.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan,” ujar Machfud, Rabu (17/8/2022).

Dia menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilakukan kedua pelaku secara bergantian. Kendati korban melawan, mereka tetap melancarkan aksi bejatnya tersebut.

“Saat ini untuk korban masih dimintai keterangan Unit PPA Polres Nagan Raya didampingi juru bahasa isyarat,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal