Balap Liar di Jalan Tol, 9 Pemuda di Bitung Diberikan Pembinaan, 7 Motor Disita

Subhan Sabu
Petugas saat menyita motor yang diduga terlibat balap liar di ruas Jalan Tol Wangurer-Madidir. (Foto: Polda Sulut)

BITUNG, iNews.id - Petugas gabungan menertibkan sejumlah anak muda diduga terlibat aksi balap liar di ruas jalan Tol Wangurer-Madidir. Sedikitnya ada sembilan orang ditangkap termasuk mengamankan barang bukti kendaraan.

Operasi ini melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pemerintah kelurahan setempat. Penertiban ini dipimpin langsung Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana, Dandim 1310/Bitung Letkol (Inf) Benny Lesmana, Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, Danramil Lettu (Inf) Julen Kasiaheng dan Camat Madidir Alfin Tumengkol, Kamis (25/2/2021).

Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana mengatakan, ada sebanyak 60 personel gabungan yang terlibat dalam penertiban. Mereka melakukan secara stasioner dan mobile di sekitar ruas Jalan Tol Wangurer-Madidir. 

"Petugas memblokade dua ruas jalan tol dan berhasil mengamankan sembilan anak muda. Diduga kuat mereka terlibat aksi membahayakan keselamatan tersebut," ujar Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana, Jumat (26/2/2021).

Para terduga pelaku kemudian diberikan pembinaan di tempat. Sementara tujuh kendaraan yang juga diduga digunakan untuk balap liar diamankan ke Polres Bitung.

"Penertiban ini untuk merespons keluhan masyarakat yang sangat terganggu dengan aksi balap liar. Sekaligus kami menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat khususnya anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan keselamatan jiwa pribadi maupun orang lain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

57 tahun lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal