ASN di Gorontalo Utara Diminta Jaga Netralitas Dalam Pemilu

Antara
Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Gorontalo Utara diminta menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Netralitas ASN menjadi salah satu upaya penting dalam menyukseskan pelaksanaan hajatan demokrasi.

"ASN, meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), juga pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT), termasuk seluruh aparatur pemerintah daerah yang diperbantukan dalam lembaga ad hoc penyelenggara pemilu di daerah ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, Minggu (27/11/2022).

Jika menemukan yang tidak mampu bersikap netral katanya, tentu akan ada sanksi.

Sebab yang perlu diingat, seluruh ASN tidak kehilangan hak memilih namun wajib bersikap netral dalam menghadapi setiap tahapan dalam Pemilu 2024.

"Hak kita sebagai ASN, nanti dimanfaatkan pada hari pemungutan suara," katanya.

Ia pun mengimbau, seluruh ASN yang ditempatkan di lembaga penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, agar tetap bekerja profesional.

Khususnya memperhatikan tugas pokok yang diemban sebagai aparatur pemerintah, termasuk cerdas dalam memperhatikan jam-jam kerja sebagai ASN.

"Jika tidak, dikategorikan melakukan tindakan indisipliner. Saya berharap tidak ada ASN yang melakukan hal tersebut," katanya.

Pemerintah daerah optimistis pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah itu akan berjalan aman, damai dan tertib, sebagaimana komitmen bersama yang telah dibangun oleh seluruh pemangku kepentingan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal