Aksi Balapan Liar Digagalkan, Polisi Amankan 14 Ranmor Knalpot Bising 

Cahya Sumirat
Timsus Anoa Polres Kotamobagu saat menggelar operasi. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Aksi balapan liar yang akan dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Bubak, Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (17/4/2021) malam berhasil digagalkan polisi. Timsus Anoa Polres Kotamobagu yang sedang melaksanakan patroli malam mendapati sejumlah pelanggaran kendaraan bermotor (ranmor).

Sejumlah rider dadakan ini tidak melengkapi dirinya dengan helm maupun pakaian pelindung.

Aksi balapan liar tersebut kemudian dibubarkan dan anak-anak muda yang terlibat di dalamnya diberikan pembinaan oleh petugas.

“Kegiatan KRYD berupa patroli yang kami laksanakan berhasil mengamankan 14 unit kendaraan roda dua. Tiga unit hasil dari balap liar TKP Bubak dan sebelas unit knalpot bising TKP di sekitar wilayah Kotamobagu,” kata Ipda Harun Pangalima yang memimpin patroli.

Dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) tersebut, Timsus Anoa juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di posko-posko Ramadan untuk sama-sama mematuhi Prokes Pencegahan Covid 19.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal