Wali Kota Makassar Pecat 4 Pejabat Tersangka Narkoba

Sindonews
Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terjerat kasus narkoba resmi diberhentikan sebagai ASN. Foto: Dok/SINDOnews

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah meneken surat pemberhentian empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terjerat kasus narkoba, dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya turut pula dicopot dari jabatan dan diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan, surat pemecatan telah diteken Wali Kota pada Kamis (6/5/2021). Sedangkan surat penetapan tersangka dari kepolisian kepada empat pejabat itu telah diterima Pemkot Makassar pada Jumat (30/4/2021) lalu. 

"sudah ditandatangani oleh Bapak (Wali Kota). Itu tadi dia sudah lakukan," kata Siswanta, Jumat (7/5/2021).

Dihubungi secara terpisah, Wali Kota Danny Pomanto mengaku belum mempertimbangkan untuk menunjuk pejabat pengganti atau pelaksana tugas  menggantikan keempat pejabat yang dipecat itu. Dia berencana melakukan pengisian jabatan bersamaan dengan rotasi sejumlah posisi lainnya di lingkup Pemkot Makassar. 

"Belum ada (penunjukkan plt). Sekalian saja kita resetting," ujarnya.

Keempat pejabat yang dicopot karena jadi tersangka narkoba itu antara lain Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri yang ditangkap di kediamannya pada akhir April 2021. Selain Sabri, kepolisian menangkap seorang kabag dan dua ASN lainnya di tempat yang berbeda.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi

57 tahun lalu

Pemkot Makassar Ajukan Rp375 Miliar untuk Biaya Perbaikan Gedung DPRD Dibakar Massa

57 tahun lalu

Bantu Polisi Selidiki Kasus Ibu Kandung Bunuh Bayi, Pemkot Makassar Kerahkan Psikolog

57 tahun lalu

Sertijab Danlanud Hasanuddin, Marsma Bonang Resmi Gantikan Marsma Benny Arfan

57 tahun lalu

Kepala BNNP Sulsel Temui Wali Kota Makassar, Sepakat Perangi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal