Tunggu Edaran Satgas, Bandara Sultan Hasanuddin Masih Berlakukan Syarat PCR dan Antigen

Wahyu Ruslan
Terminal baru Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.idBandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menghapus syarat antigen dan PCR bagi para calon penumpang. Hal ini lantaran pihak bandara masih menunggu surat edaran dari Satgas Covid-19.

Seperti diketahui ketentuan penghapusan syarat PCR dan antigen hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap.

“Memang benar akan ada penghapusan pemeriksaan hasil tes antigen maupun PCR. Angkasa Pura sangat mendukung kebijakan itu. Namun kami masih menunggu edaran dari Satga Covid-19,” Manager Humas Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto, Selasa (8/3/2022).

Dia mengatakan saat ini pihak bandara masih menggunakan surat edaran yang sebelumnya.

“Saat ini masih menggunakan SE No.22/2021 sehingga untuk persyaratan penerbangan masih menggunakan CPR dan angtigen,” ungkapnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengutil Puluhan Paket di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, 3 Karyawan Ditangkap 

57 tahun lalu

Pesawat Delay, Calon Penumpang Sriwijaya Air Mengamuk di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

57 tahun lalu

Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas Diduga Dicuri Porter di Makassar

57 tahun lalu

Porter Curi Emas dalam Koper Penumpang di Makassar Ditangkap, 3 Orang Diperiksa

57 tahun lalu

Viral Penumpang Pesawat Ngamuk Emas Hilang dalam Koper di Bandara Halu Oleo Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal